AUDIT
DAN SERTIFIKASI SISTEM MANAJEMEN MUTU
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Manajemen Mutu
Dosen Pengampu: Supriyono, S.
Pdi, MM.
Disusun Oleh :
1. Windy Vinorika Yuli Astuti (212418)
2. Lina Shofia Sari (212432)
3. Muhammad Ibaddurahman (212437)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN
SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM/MBS
TAHUN
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam memastikan sistem manajemen
mutu yang dilakukan efektif, penilaian secara objektif dan berkala perlu
dilakukan. Dengan melakukan penilaian, organisasi akan mengetahui kondisi atau
keadaannya saat ini. Audit yang objektif akan memberikan jaminan bahwa sistem
manajemen mutu diterapkan dan dipelihara sesuai dengan kebijakan, sasaran, dan
rencana yang ditetapkan. Hasil audit ini akan dijadikan alat/bahan dalam
melakukan tindakan koreksi/pencegahan yang mengarah pada peningkatan. Salah
satu konsep yang ada dalam standar adalah bahwa sistem mutu harus dapat
menghasilkan produk dan mutu yang konsisten dan meyakinkan.[1] Oleh
karena itu, standar internasional menekankan pentingnya audit sebagai alat
pemantau dan verifikasi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
saja jenis audit sistem manajemen mutu?
2.
Bagaimanakah
teknik audit?
3.
Bagaimanakah
proses sertifikasi?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui jenis-jenis audit sistem manajemen mutu.
2.
Untuk
mengetahui teknik audit.
3.
Untuk
mengetahui proses sertifikasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Jenis Audit Sistem Manajemen Mutu
Audit sistem mutu biasanya dilakukan
untuk menentukan tingkat kesesuaian aktivitas perusahaan terhadap standar
sistem mutu yang telah ditentukan serta efektivitas dari penerapan sistem
tersebut.
Jenis-jenis pembagian audit mutu
berdasarkan pihak yang melaksanakan adalah:
1.
Audit Pihak Pertama (Audit Mutu Internal)
Audit pihak pertama yaitu audit mutu yang dilakukan dalam suatu
perusahaan untuk menentukan efektivitas dari penerapan sistem mutu yang mereka
gunakan. Tujuannya yaitu untuk memantau keefektifan penerapan sistem mutu dan
merupakan alat manajemen untuk melakukan perbaikan. Sasaran dari audit mutu
internal adalah memenuhi persyaratan standar sistem mutu yang diterapkan,
memonitor perkembangan dan penerapan sistem mutu (pada tahap permulaan),
mengetahui secara dini ketidaksesuaian dan melakukan tindakan koreksi dalam
rangka persiapan audit eksternal, memonitor pemeliharaan dan efektivitas sistem
mutu (setelah penerapan), mengumpulkan dan memecahkan persoalan mutu. [2]
2.
Audit Pihak Kedua (Audit Eksternal)
Audit eksternal merupakan audit yang dilakukan oleh suatu
perusahaan (atau yang mewakilinya) terhadap pemasok. Tujuannya yaitu untuk
melakukan penilaian terhadap pemasok baru. Sasaran dari audit eksternal adalah
menentukan kualifikasi pemasok, merangsang pemasok agar meningkatkan sistem
mutu tersebut dan menjadi mediator untuk pemecahan mutu yang berkaitan dengan
pemasok.[3]
3.
Audit pihak ketiga (Audit Eksternal dan Independen)
Audit Eksternal dan Independen merupakan audit yang dilakukan oleh
badan sertifikasi yang independen atau badan registrasi. Tujuannya yaitu untuk
menilai kesesuaian sistem perusahaan dengan standar sistem yang dipersyaratkan.
Sasaran dari audit pihak ketiga adalah mengurangi audit yang berulang
(pengganti audit oleh pihak kedua), meregistrasi/sertifikasi sistem mutu,
mengetahui kesiapan untuk audit sertifikasi dan memilih jenis audit berdasarkan
kedalaman audit.[4]
Adapun jenis-jenis audit berdasarkan kedalaman audit yaitu:
a.
Audit sistem. Audit ini
bertujuan untuk menentukan apakah perusahaan telah memiliki sistem dalam
melakukan operasinya. Biasanya, audit dilakukan dengan membandingkan sistem
yang ada dengan persyaratan standar tertentu untuk melihat kesesuaiannya. Fungsi
manajemen yang diaudit adalah kebijakan perusahaan, sasaran perusahaan, program,
rencana, prosedur dan komitmen.
b.
Audit Kesesuaian.
Jenis audit ini lebih dalam daripada audit sistem. Audit ini dilakukan untuk
melihat apakah prosedur, intruksi kerja, dan rencana diimplementasikan. Karena
dokumen adalah alat yang penting pada audit ini, maka sangat penting untuk
mengaudit: ketersediaan dokumen pada personel yang memang membutuhkan,
kelengkapan prosedur pada orang yang memang menggunakannya, kecukupan dokumen
untuk dapat digunakan dalam melaksanakan tugas secara efisien dan efektif.
c.
Audit Produk. Jenis audit
ini dilakukan untuk menentukan apakah produk sesuai dengan spesifikasi. Audit
produk biasanya digunakan untuk mengukur keefektifan sistem mutu dengan
melakukan pemeriksaan pada produk yang merupakan output dari proses. [5]
B.
Teknik Audit
Adapun teknik audit yaitu sebagai
berikut:
1.
Mengidentifikasi Proses dan Mengaudit SMM
Dalam melaksanakan audit, auditor harus meninjau kebijakan mutu,
mengevaluasi sasaran mutu pada setiap fungsi, menganalisis proses kritis (bisa
berupa aktivitas-aktivitas, proses, dan ukuran yang dianggap penting dalam
mencapai sasaran), mengidentifikasi proses-proses pendukung yang dianggap
perlu/sesuai, memfokuskan proses audit terhadap organisasi/bagian, proses,
pemeriksaan, rekaman, dan produk/servis, serta mempertimbangkan keefektifan dan
efisiensi proses tersebut. Untuk hal-hal tersebut, auditor harus memahami
masalah-masalah pokok dalam organisasi/bagian, memfokuskan pada proses-proses
kritis, dan mengaudit peningkatan bisnis. Proses kritis yang dianggap vital
dalam menuju sasaran mutu ini harus diidentifikasi terlebih dahulu dengan
memetakan proses, mengembangkan flow charts dan mengembangkan checklist
yang didasari pada dokumen atau prosedur.[6]
2.
Mengumpulkan dan Memverifikasi Informasi
Informasi yang didapat selama audit harus diverifikasi oleh auditor
dan bisa dipertimbangkan sebagai temuan audit. Informasi bisa diperoleh dari
beberapa sumber seperti klarifikasi, wawancara, observasi, verifikasi,
pengambilan contoh secara acak dan
dokumen-dokumen. [7]
3.
Temuan Audit
Bukti audit harus dievaluasi terhadap audit criteria untuk
menentukan temuan audit. Temuan audit bisa menunjukkan kesesuaian atau
ketidaksesuaian dengan persyaratan. Temuan audit bisa dibuat dalam bentuk
tingkatan sesuai rencana audit. Bukti objektif ini diperlukan sebagai bukti
penerapan dari sistem mutu yang ada.
4.
Pertemuan Tim Audit
Setelah selesai melakukan audit, tim auditor harus melakukan
pertemuan untuk membicarakan semua hasil observasi dan menentukan apakah ada
dari hasil observasi yang dikategorikan sebagai ketidaksesuaian berdasarkan
kriteria yang telah ditentukan. Kemudian pimpinan auditor mengumpulkan semua
laporan ketidaksesuaian dan memeriksanya untuk memastikan bahwa temuan tersebut
didukung oleh bukti.
5.
Rapat Penutupan
Pada rapat penutupan ini, pimpinan auditor menjelaskan dan
menyimpulkan hasil temuan audit (merekomendasikan/tidak merekomendasikan)
kepada auditee. Selain itu juga membuka tanya jawab dan menjelaskan
hal-hal yang ditanyakan oleh auditee. Kemudian setelah auditee paham,
maka pertemuan ditutup.
6.
Pelaporan Audit
Pada pertemuan auditor, tim audit dapat berembuk dan menyiapkan
laporan audit. Laporan audit mencakup ruang lingkup dan sasaran audit, jadwal
audit, anggota tim audit, auditee,
identifikasi dokumen rujukan terhadap audit yang dilakukan, ketidaksesuaian,
kesimpulan/keputusan audit. Laporan audit harus diberi tanggal dan tanda
ditandatangani oleh semua anggota di dalam tim audit.
7.
Mendokumentasikan Ketidaksesuaian
Auditor bertanggung jawab untuk mengidentifikasi berbagai
ketidaksesuaian dan didokumentasikan dalam formulir “Laporan Ketidaksesuaian”
(LK) atau “Permintaan Tindakan Perbaikan” (PTP). Ketepatan dan kebenaran
laporan ketidaksesuaian/ permintaan tindakan perbaikan akan menghindari perselisihan
atau ketidaksetujuan di antara auditor dan auditee ketika meminta
tindakan perbaikan.[8]
8.
Tindakan Perbaikan
Tindakan perbaikan adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak yang
diaudit (auditee) untuk memperbaiki ketidaksesuaian yang ditemukan pada
saat audit. Tindakan perbaikan merupakan bagian dari proses peningkatan
yang berkesinambungan dari sistem mutu
suatu perusahaan.
9.
Tanggung Jawab dan Wewenag Pelaksanaan Tindakan Perbaikan
Untuk tim audit yaitu; mengidentifikasi ketidaksesuaian yang
ditemukan dalam PTP/LK, menjelaskan ketidaksesuaian yang ditemukan kepada auditee,
meminta persetujuan dari auditee mengenai batas waktu pelaksanaan
tindakan perbaikan, dan mengontrol serta memonitor penerbitan dan pengembalian
PTP/LK.
Sedangkan untuk auditee yaitu mengerti dengan jelas mengenai
ketidaksesuaian yang ditemukan oleh auditor, melakukan penilaian akan
pengaruh/tingkat keseriusan, serta menyiapkan sumber daya untuk melakukan
tindakan perbaikan untuk memenuhi batas waktu penyelesaian tindakan perbaikan, melakukan
tindakan perbaikan dan mendokumentasikannya (ditulis) dalam PTP/LK serta
mengembalikan PTP/LK kepada auditorvuntuk ditindaklanjuti.[9]
C.
Proses Sertifikasi
Sertifikasi merupakan bentuk
pengakuan dari pihak yang independen terhadap suatu perusahaan yang sudah
menerapkan SMM yang dipersyaratkan. Adanya sertifikasi ini akan memberikan
bukti bahwa standar benar-benar diterapkan.
Tahapan-Tahapan dalam program sertifikasi
meliputi:
1.
Mengajukan permohonan ke lembaga sertifikasi sistem mutu.
Sesudah
menentukan badan sertifikasi, perusahaan dapat mengajukan permohonan resmi
untuk memperoleh sertifikasi. Permohonan ini dilampiri dengan dokumentasi SMM
yang ada.
2.
Audit dokumen sistem mutu ( adequacy audit ).
Badan
sertifikasi menilai dokumentasi yang telah diserahkan oleh perusahaan. Sesudah
dirasa sesuai, maka akan dijadwalkan penilaian di perusahaan. Tetapi jika
belum, dapat direkomendasikan agar meningkatkan sistem manajemen mutunya.
3.
Pre-asessment
Pada
tahap ini, perusahaan akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki temuan-temuannya.
4.
Intial asessment
Intial
assessment merupakan penilaian utama yang
dilakukan oleh badan sertifikasi kepada perusahaan yang mengajukan permohonan.
5.
Keputusan sertifikasi
Keputusan
sertifikasi yaitu menentukan apakah perusahaan
itu layak mendapatkan sertifikasi atau tidak dari hasil intial assessment.
6.
Penyerahan sertifikat
Jika
perusahaan tersebut layak mendapatkan sertifikasi maka akan dilakukan
penyerahan sertifikat.
7.
Survaillen setiap 6 bulan
Tujuan
survailen adalah untuk membuktikan bahwa penerapan SMM telah dilakukan secara
berkesinambungan, disamping itu dapat dilakukan peninjauan terhadap implikasi
perubahan-perubahan yang dapat mempengaruhi SMM pada badan usaha, untuk
memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dengan baik. Untuk
mendapatkan gambaran yang optimal terhadap kesesuaian penerapan SMM, maka
survailen dilakukan setiap 6 bulan. Periode waktu 6 bulan adalah yang efektif
untuk membuktikan kesesuaian penerapan sistem manajemen.[10]
Untuk memilih
lembaga sertifikasi SMM, parameter yang harus diketahui adalah, bahwa manajemen
dan pengoperasiannya lembaga sertifikasi harus memenuhi ketentuan-ketentuan
yang diatur dalam standar internasional. Parameter lembaga sertifikasi yang
harus diperhatikan yaitu:
1.
Lembaga
sertifikasi harus mempunyai kredibilitas dan pengakuan yang luas.
2.
Lembaga
sertifikasi harus memiliki tanggung jawab atas keseluruhan proses sertifikasi
dan memberikan jaminan bahwa implementasi SMM benar-benar dilaksanakan oleh
kliennya.
3.
Lembaga
sertifikasi harus mempunyai manajemen yang professional.
4.
Lembaga
sertifikasi harus memiliki legalitas hukum.
5.
Lembaga
sertifikasi maupun personilnya harus independen.
6.
Lembaga
sertifikasi maupun personilnya harus menjaga kerahasiaan badan usaha yang
menjadi kliennya.
7.
Lembaga
sertifikasi harus menerapkan SMM sesuai standar internasional yang relevan.
8.
Lembaga
sertifikasi harus diakreditasi secara resmi oleh badan akreditasi yang
berwenang di setiap negara. Sesuai Nota Perjanjian Saling Pengakuan IAF (Internatioanl
Accreditation Forrum) dan PAC (Pasific Accreditation Corporation),
lembaga sertifikasi-sertifikasi yang beroperasi di Indonesia harus
diakreditasikan oleh Komite Akreditasi
Nasional (KAN).[11]
BAB III
PENUTUP
Simpulan
1.
Jenis-jenis
pembagian audit mutu berdasarkan pihak yang melaksanakan yaitu meliputi; audit
pihak pertama (audit internal), audit pihak kedua (audit eksternal) dan audit
pihak ketiga (audit eksternal dan independen). Adapun jenis-jenis audit
berdasarkan kedalaman audit yaitu audit sistem, audit kesesuaian, dan audit produk.
2.
Teknik
audit yaitu meliputi; mengidentifikasi proses dan mengaudit SMM, mengumpulkan
dan memverifikasi informasi, temuan audit, pertemuan tim audit, rapat
penutupan, pelaporan audit, mendokumentasikan ketidaksesuaian, tindakan
perbaikan, serta tanggung jawab dan wewenang pelaksanaan tindakan perbaikan
(PTP).
3.
Tahap-tahap
dalam proses sertifikasi yaitu mengajukan permohonan ke lembaga sertifikasi
sistem mutu, audit dokumen sistem mutu, pre-asessment,
intial assessment, keputusan sertifikasi, penyerahan sertifikat,
survaillen setiap 6 bulan. Kemudian dalam menentukan lembaga sertifikasi yaitu lembaga
sertifikasi harus mempunyai kredibilitas dan pengakuan yang luas, memiliki
tanggung jawab atas keseluruhan proses sertifikasi dan memberikan jaminan bahwa
implementasi SMM benar-benar dilaksanakan oleh kliennya, harus mempunyai
manajemen yang professional, memiliki legalitas hukum, lembaga sertifikasi
maupun personilnya harus independen, personilnya harus menjaga kerahasiaan
badan usaha yang menjadi kliennya, lembaga sertifikasi harus menerapkan SMM
sesuai standar internasional yang relevan, lembaga sertifikasi harus
diakreditasi secara resmi oleh badan akreditasi yang berwenang di setiap negara.
DAFTAR PUSTAKA
Edward
Sallis, Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan, Ircisod, Yogyakarta, 2011.
Rudi
Suardi, Sistem Manajemen Mutu ISO 9000: 2000 : Penerapan untuk Mencapai TQM,
PPM, Jakarta, 2003.
Sulistijo
Siarto Mulyo dkk, Panduan Penerapan Manajemen Mutu ISO 9000: 2000,
Gramedia, Jakarta, 2005.
[1] Edward Sallis,
Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan, Ircisod, Yogyakarta, 2011, hlm., 127.
[2] Rudi Suardi, Sistem
Manajemen Mutu ISO 9000: 2000 : Penerapan untuk Mencapai TQM, PPM, Jakarta,
2003, hlm., 140.
[3] Ibid.,
hlm., 141.
[4] Ibid.
[5] Ibid.,
hlm., 141-142.
[6] Ibid.,
hlm., 149.
[7] Ibid.,
hlm., 151.
[8] Ibid.,
hlm., 152-156.
[9] Ibid.,
hlm., 156-157.
[10] Sulistijo
Siarto Mulyo dkk, Panduan Penerapan Manajemen Mutu ISO 9000: 2000,
Gramedia, Jakarta, 2005, hlm., 37.
[11] Ibid.,
hlm., 34-36.
No comments:
Post a Comment